GEMPA FUKUSHIMA:Perlukah Indonesia Bangun PLTN.?
By Redaksi - Tue Nov 08, 4:01 am
Jepang adalah satu negara yang sangat maju teknologinya dan sudah dakui maupun dikagumi dunia. Walaupun menjadi bangsa gempa paling siap di dunia, gempa bumi yang terjadi di Jepang pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2011 pukul 14.46 waktu setempat (12.46 WIB) dengan kekuatan 9.0 dalam skala Richer yang melanda pantai timur laut Jepang, 400 km (250 mil) dari Tokyo, telah memicu tsunami dengan ketinggian gelombang mencapai 10 meter dan meluluh lantakan bangunan gedung, kendaraan, perahu/kapal, jalan raya, rel kerata api yang ada didaratan dan pantai. Korban tewas masih belum terdeteksi secara akurat, tetapi paling tidak sudah mencapai 16.000 orang yang dinyatakan meninggal. Meskipun kejadian gempa dan tsunami tersebut sudah dapat diramalkan sejak dini dan diantisipasi dengan persiapan secara cermat tetapi akibat yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut telah menggagalkan upaya kesiapan manusia. Kehancuran ini mengingatkan kita kepada peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 dengan tinggi gelombang mencapai 30 meter serta membawa korban lebih dari 200.000 jiwa manusia.
Bocornya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
Bangunan PLTN yang berada disekitar tempat kejadian (Fukushima, Dai-chi) telah mengalami kerusakan akibat gempa dan telah terjadi kebocoran di 4 reaktor nuklirnya, sehingga lebih dari 380.000 orang diungsikan ke tempat zona aman, ke radius 30 kilometer dar pusat PLTN. Dinyatakan 22 orang telah terpapar radiasi dan lebih dari 190 warga dikwatirkan terindikasi terpapar radiasi, dimana diperkirakan radiasi nuklir meningkat 20% atau hampir 400 kali diatas normal dan berita terakhir menyatakan bahwa radiasi sudah mengalami penurunan.
Jepang telah mengalami gempa 165 kali sejak tahun 1800, sehingga bangsa ini sudah terbiasa menghadapi bencana alam tersebut, tetapi gempa yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2011 adalah gempa yang terhebat dalam sejarah kegempaan di Jepang dan dunia. Sebelumnya, pada tanggal 1 September 1923 negara Jepang juga telah mengalami salah satu gempa bumi hebat di abad ke-20 yang dikenal sebagai gempa bumi Great Kanto, gempa ini menghantam dataran Kanto, menghancurkan Tokyo dan beberapa bagian Yokohama. Hampir 140.000 orang tewas dalam gempa bumi dengan 7,9 di skala Richter tersebut. Dan gempa yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2011 adalah yang terburuk dalam sejarah Jepang, tetapi diharapkan tidak akan menyebabkan banyaknya korban jiwa seperti yang terjadi di tahun 1923 tersebut, mengingat kesiapan antisipasi dan kemajuan teknologi tinggi yang dimiliki negara Sakura tersebut. Secara fisik kerusakan akibat bencana alam ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian sampai 1500 triliun rupiah.
Pembelajaran Bagi Kawasan Negara Rawan Gempa
Dengan terjadinya gempa yang disertai tsunami tersebut, pemerintah di beberapa negara lain yang rawan gempa seperti Indonesia, seharusnya dapat belajar dari pengalaman Jepang dalam mempersiapkan diri guna menghadapi bencana alam gempa melalui standar keamanan yang sangat tinggi. Hampir semua penduduk telah dilatih sejak umur dini dalam hal mengatasi keadaan darurat, khususnya menghadsapi gempa dan gelombang tsunami. Bahkan infrastruktur publik dikembangkan sedemikian rupa sehingga walaupun terjadi bencana alam seperti gempa bumi dengan skala Richer antara 7 – 8, diharapkan akan mengakibatkan akibat dengan kerugian minimum. Apa yang diperhitungkan manusia secara teliti dan cermat, seperti pembangunan sejumlah reaktor nuklir yang telah dipersiapakn dan dikelola dengan baik, dengan terjadinya gempa ternyata masih dijumpai adanya kebocoran dan ledakan yang mengakibatkan radiasi dari PLTN Fukushima, walaupun radiasi yang terdeteksi masih pada tingkat atau level 5 dalam skala 0 – 7. Tingkat radiasi ini berbeda dengan kebocoran yang terjadi di PLTN Chernobyl, Rusia tahun 1986 dimana tingkat radiasinya sudah mencapai skala 7 yang mengakibatkan jatuhnya korban manusia sebanyak 4000 orang dan menghancurkan seluruh daerah baik fauna maupun floranya , sehingga akhirnya daerah tersebut tidak diperbolehkan untuk ditinggali penduduk, karena sudah terpapar oleh radiasi nuklir.
Kemampuan arsitek dan insinyur Jepang juga sangat mumpuni dalam membangun bangunan yang tahan gempa karena mereka sadar bahwa letak dan posisi negara tersebut berada di rentetan lempengan tektonik yang sangat rawan terhadap gempa dan gunung berapi.. Dalam sejarah kegempaan di negara lain, sudah terbukti akibat terjadinya gempa yang hanya berskala Richer 7 – 7.5 sudah dapat menghancurkan bangunan dan infrastruktur menjadi puing-puing, tetapi Jepang telah membuktikan mampu untuk meminimalisasikan akibat gempa bumi besar sekalipun seperti yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2011 lalu. Sudah menjadi kenyataan bahwa kerugian akibat gempa ini (seperti yang digambarkan dan ditayangkan dalam liputan media cetak dan televisi) sangat besar, secara fisik kerusakan akibat bencana alam ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian mencapai 1500 triliun rupiah), tetapi dibalik dari keadaan ini banyak hal yang dapat dipelajari tentang kesiapsiagaan darurat bangsa Jepang yang sangat efektif dalam mengantisipasi dan mengatur keadaan darurat khususnya dalam menghadapi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, dimana masyarakatnya tidak terlalu panik menghadapinya. Bangsa Jepang pasti akan bangkit kembali seusai bencana alam tersebut, seperti yang telah dibuktikan setelah mengalami keterpurukan dalam Perang Dunia II dapat segera membangun negaranya, sehingga menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.
Laut Solusi Krisis Energi Indonesia
Melihat pengalaman negara Jepang dalam menangani gempa dan gelombang tsunami dengan telah menerapkan teknologi yang demikian maju tetapi masih tetap tidak mempu mengalahkan alam. Kejadian gempa tanggal 11 Maret 2011 di perairan timur-laut Jepang (pantai Miyagi dan kota Sendai) tersebut, sesungguhnya telah diprediksi oleh para ahli geologi Jepang, bahwa gempa yang akan terjadi di kisaran 7 – 8 skala Richer, tetapi tidak terbukti bahkan gempa hebat disertai tsunami terjadi pada 9.0 skala Richter.
Berdasarkan gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Jepang minggu lalu , marilah kita menimba pengalaman dan meninjau ulang tentang rencana pendirian PLTN di Indonesia yang rencananya akan di bangun di Semenanjung Gunung Muria, Jepara, Propinsi Jawa Tengah, di Propinsi Banten maupun di Propinsi Bangka Belitung. Rencana tersebut harus direncanakan secara cermat dan hati-hati, mengingat resiko yang akan dihadapi apabila terjadi kebocoran dari reaktor PLTN tersebut. Memang ketiga Propinsi tersebut merupakan daerah yang belum pernah mengalami gempa bumi, tetapi harus diingat bahwa Indonesia dan Jepang bersama negara Asia lainnya seperti Filipina, Korea, negara di lautan Pasifik merupakan negara kepulauan juga berada di daerah lempengan tektonik Pasifik, Euro-Asia dan Australia yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan gempa dan tsunami. Sejarah membuktikan bahwa umumnya gempa akan terjadi dan terulang kembali pada kisaran waktu 140-150 tahun akibat pergeseran lempengan tektonik yang bergerak antara 1,5 sampai 7,5 centimeter setiap tahun.
Dalam hal penggunaan sumber enersi dari tenaga nuklir sesungguhnya sangat mahal ditinjau dari teknologi dan biaya pembangunan reaktor yang akan dikeluarkan (belum lagi resiko yang dihadapi) jika dibandingkan dengan pemanfatan sumber enersi seperti gas, batubara, panas bumi. Sebagai neggara kepulauan, seharunya Indonesia mengoptimalkan sumber enersi yang berasal dari laut seperti pasang surut, gelombang, arus, OTEC (Ocean Thermal EnergyConversion), juga ada biofuel yang bersal dari ganggang laut dan relatif lebih murah dan masih begitu melimpah potensinya di bumi Indonesia. Marilah kita belajar menimba pengalaman dari gempa dan tsunami yang terjadi di Jepang tanggal 11 Maret 2011 yang lalu guna lebih hati-hati dalam menentukan program pembangunan nasional dengan selalu memperhatikan kondisi sumberdaya alam, letak geografi kesiapan SDM masyarakat, serta penerapan teknologi yang tepat dan akurat. Semoga kita berhasil membangun negara tercinta lebih maju demi kesejahteraan bangsa.
Oleh: Prof. Dr. Sahala Hutabarat,M.Sc.
Guru Besar Oseanografi UNDIP dan Dewan Pembina Indonesia Maritime Institute






(4.67 out of 5)
Kita tidak perlu PLTN. TITIK!.
Harap diingat yang kita perlukan selain produknya yaitu “listrik” juga “Proses” pengadaan listrik itu sendiri yang akan jauh berguna bagi masyarakat kecil.
Lebih berguna utk 10 – 20 tahun yad PLTU dengan bahan bakar batubara. 1. industri penggalian batubara ada pemakainya. 2.Mensupply batubara ke PLTU, ditempat itu dapat dibangun industri batubara menjadi briquetrts bahan bakar dapur rakyat. 3.Menghidupkan Peleyaran Nusantara batubara curah. 4.Ditempat PLTU dbangun Pabrik Minyak Kelapa. 5.Bila PLTU/Pabrik Minyak Kelapa di Maluku, menghidupkan Pelayaran Lokal mengangkut kopra.
6. Membuka usaha filter utk cerbong asap pabrik dari sabut kelapa.7. Uap bekas pakai disalurkan utk tenaga penggerak industri.8. Uap bekas pakai dipakai utk memanaskan ruangan pengeringan kelapa menjadi kopra, tidak tergantung dari matahari.
PLTN satu kali isi tahan pakai 30 tahun. Tigapuluh tahun mendapat penerangan listrik, nonton sinetron tapi rakyat tak ada pekerjaan.