MAFIA PERKAPALAN, Siapkan Kuburan Massal di Laut
By admin - Mon Oct 10, 3:41 am
BOBROKNYA sistem transportasi laut di Indonesia hingga kini belum diselesaikan pemerintah. Tak heran, jika sering terjadi kapal penumpang yang mengalami kecelakaan. Ini karena rata-rata usia kapal yang beroperasi di tanah air sudah tua. Kondisi tersebut diperparah banyaknya usia kapal yang dipalsukan. Berdasarkan data yang didapat Indonesia Maritime Magazine (IMM), dari 31 kapal RO-RO yang beroperasi di jalur Merak-Bakauheni, 13 diantaranya umur kapal tersebut palsu.
Sebagai contoh kapal Jatra III yang sudah berusia 26 tahun. Dari data tahun pembuatan yang terdaftar di DEPERLA, Kapal bernomor Imo 8503694, dengan nama galangan Shisima Dockyard, Jepang, milik PT ASDP tercatat buatan 1985. Padahal sebenarnya adalah produksi 1980. Selanjutnya, kapal Bahuga Pratama yang berusia 38 tahun. Dalam daftar DEPERLA kapal itu tertulis buatan 1993. Padahal kapal itu dibuat 1973, dengan nama galangan Oshima Dock Yard Co.Ltd, Jepang, milik perusahaan PT Pel Atosim Lampung.
Kapal Bahuga Jaya yang baru saja mengalami mesin mati saat melakukan perjalanan dari Bakauheni menuju Merak. Kapal dengan No Imo 7206392 tersebut saat ini berusia 39 tahun. Tetapi dalam DEPERLA, tahun pembuatannya tercatat 1992. Data sebenarnya kapal itu buatan 1972 dengan nama galangan Ulstein MAK, Norwegia, milik PT Pel Atosim Lampung.
Manipulasi tahun pembuatan kapal disinyalir sebagai sebuah kesengajaan. Seperti Kapal Nusa Bahagia dengan nomor Imo 7206859 berusia 39 tahun. Namun, tahun pembuatan yang terdaftar di DEPERLA adalah 1979. Artinya kapal itu dimanifulasi 7 tahun lebih muda, dengan nama galangan NV Scheep Weren Machine Febri, Belanda, pemilik PT Putra Master.
Kapal Mustika Kencana No Imo 7108203 berusia 39 tahun, terdaftar di DEPERLA 1987, artinya dibuat lebih muda 15 tahun, pemilik kapal PT Dharma Lautan Utama dengan nama galangan Ateliers et Chantiers Dv Havre, Jerman. Kapal Sms Kartanegara No Imo 6524759 berusia 53 tahun. Terdaftar di DEPERLA 1975, sebenarnya buatan 1958 atau lebih muda 17 tahun, pemilik kapal ini PT Sekawan Maju Sejahtera dengan nama galangan Van Der Giesen De Noor asal Belanda.
Titian Nusantara No Imo 7125952, umur kapal 40 tahun, terdaftar di DEPERLA 1990, aslinya 1971 atau dibuat lebih muda 19 tahun. Pemilik kapal ini PT Prima Eksekutif dengan nama galangan Kitanihon Shipbuilding Co Ltd, Jepang. Terungkap pula PT Prima Eksekutif, merupakan perusahaan yang paling banyak memalsukan kapal. Sedikitnya terdapat lebih dari tiga kapal yang usianya mereka manipulasi. Setelah Titian Nusantara ada nama lain, yaitu Panorma Nusantara No Imo 7225350, usia kapal 39 tahun, terdaftar di DEPERLA 1995, aslinya 1972 atau dibuat lebih muda 23 tahun. Selanjutnya, kapal Royal Nusantara No Imo 7224837, usia kapal 38 tahun, terdaftar 1992. Sebenarnya kapal dibuat pada 1973 atau dibuat lebih muda 19 tahun.
Masih kapal milik PT Prima Eksekutif, yaitu kapal Ro-Ro Mitra Nusantara No Imo 7118789, usia kapal sudah 40 tahun, terdaftar di DEPERLA 1994. Sebenarnya diproduksi pada 1971 atau dibuat lebih muda 23 tahun.
Kapal Ro-Ro Prima Nusantara dengan pemilik kapal PT Jembatan Madura, No Imo kapal 6911691 usia kapal 42 tahun, terdaftar 1990. Sebenarnya dibuat pada 1969 atau lebih muda 44 tahun. Tidak hanya itu, PT Putra Master juga termasuk penyumbang kapal terbanyak yang dipalsukan. Ada tiga kapal lain yang mereka palsukan. Pertama, kapal Nusa Agung No Imo 7027423, usia kapal 41 tahun, terdaftar di DEPERLA 1986, aslinya 1970 atau dibuat lebih muda 16 tahun. Lalu ada kapal Nusa Mulia No Imo 7041015, usia 40 tahun, terdaftar di DEPERLA 1979. Sebenarnya kapal produksi 1971 atau dibuat lebih muda 8 tahun. Terakhir, kapal Nusa Setiadengan No Imo 7217975, usia kapal 39 tahun, terdaftar di DEPERLA 1986. Sebenarnya kapal ini buatan 1972, atau dimanipulasi lebih muda 14 tahun.
Kondisi ini sangat ironis. Di saat transportasi laut sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, tetapi pemilik kapal tidak peduli dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan mereka. Demi mengeruk keuntungan hak penumpang digadaikan. Tidak heran, jika banyak kapal tiba-tiba mati, terbakar atau lebih mengenaskan tenggelam di perjalanan. Tentunya yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.
Seperti kecelakaan kapal yang terjadi di sekitar perairan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kapal yang berangkat dari pelabuhan Tanjung perak, Surabaya, Jawa timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan itu membawa penumpang 141 orang dan 35 unit kendaraan. Dari data yang diperoleh IMM, kapal Mustika Kencana II dengan No Imo 7108203, milik PT Dharma Lautan Utama, diketahui memanipulasi data usia kapal 15 tahun atau dari tahun produksi 1987, di DEPERLA menjadi buatan 1972.
Menanggapi data-data tersebut, Direktur Perkapalan Dirjen Hubungan laut (Hubla), Kapten Arifin membantah banyak kapal yang usianya dipalsukan. Pihaknya akan mengecek data-data itu. “Nanti saya akan cek data kapal tersebut ke staf saya. Tapi kapal-kapal penumpang di Selat Sunda kemungkinan kecil mau mengubah tahun pembuatan, karena sebagian besar kapal-kapal buatan Jepang,” kata Arifin kepada Indonesia Maritime Magazine.
Meski mengakui bahwa kapal-kapal tersebut sudah sangat tua, Arifin lagi-lagi membantah adanya pemalsuan pembuatan kapal. “Secara fisik tahun pembuatan ada di mesin kapal tersebut, namun memang sebagian besar usia kapal-kapal tersebut sudah agak tua,” tegasnya.
Arifin menolak banyak perusahaan yang main kucing-kucingan untuk memanifulasi usia kapal. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pembatasan usia kapal untuk kapal penumpang. Sebab, kalangan pengusaha keberatan membeli kapal baru. “Bunga bank tinggi dan benefitnya tidak memadai karena memang pangsa pasarnya untuk kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.
Berantas Mafia Perkapalan Selamatkan Nyawa Rakyat Indonesia
BANYAKNYA kasus manipulasi usia kapal mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan. Sebab, selain membahayakan keselamatan penumpang, kasus ini mencoreng nama bangsa Indonesia sebagai negara maritim. Sudah seharusnya kapal-kapal yang dimiliki Indonesia lebih baik. Pemerintah dituntut bertindak tegas terhadap pelaku pemalsuan.
Pakar Perkapalan Indonesia Didi MS menilai, kasus manipulasi usia kapal bukanlah hal baru. Kondisi ini sudah menjadi rahasia umum. Dia menduga manipulasi terjadi karena ada permainan antara oknum pejabat pemerintah selaku regulator, dengan pemilik kapal yang nakal. “Saat ini kapal-kapal di Indonesia sudah sangat tua, dan suku cadangnya sudah tidak diproduksi lagi. Sehingga para pemilik kapal membeli duplikat atau yang palsu, Kondisi ini sangat membahayakan,” kata Didi kepada Indonesia Maritime Magazine (IMM).
Didi menyarankan, untuk menjaga kualitas kapal perlu ada monitoring melalui tim klasifikasi. Namun, kondisi ini tetap riskan karena sering terjadi kongkalikong antara owner kapal dengan tim klasifikasi. Kapal tua yang seharusnya mendapat pengawasan ketat sering mendapat dispensasi. “Apalagi ini kapal yang membawa penumpang. Kok kalah dengan kapal yang membawa minyak. Regulasinya sangat ketat. Di mana setelah 25 tahun kapal harus sudah diproses,” terangnya.
Karena itu, ia mempertanyakan, kenapa tidak ada regulasi yang jelas soal pembatasan umur kapal-kapal penumpang? Padahal, negara-negara yang tergabung dalam asosiasi kapal dunia, owner-owner kapal patuh dengan keselamatan penumpang. Kapal-kapal di negara lain yang sudah berusia 35 tahun sudah harus dijual. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia. Negara ini justru penerima rongsokan.
“Pemerintah tidak boleh cuci tangan. Jika para pemilik kapal itu kesulitan baik dari segi perawatan maupun pemeliharaan kualitas kapal, mereka seharusnya meng-handle. Apalagi yang berhubungan dengan publik servis,” tegasnya.
Didi menilai dengan dana APBN yang sangat tinggi, seharusnya pemerintah sudah bisa membuat kapal sendiri. Apalagi kemampuan galangan dalam negeri sudah bisa membangun kapal. Pemerintah dituntut turun tangan, jangan sepenuhnya diserahkan pada sektor swasta.
Mengenai adanya manipulasi usia kapal, pemerintah dituntut bertindak tegas. Jika ditemukan kapal-kapal yang sudah tua, apalagi sampai dimanipulasi harus segera dicabut izinnya dan dilarang berlayar. “Saat larangan berlaku, pemerintah harus memberikan solusi dengan dana APBN, membangun kapal dalam 8-12 bulan,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Pengamat Transportasi dari Universitas Tri Sakti, Yayat Supriyatna. Pemerintah dinilai tidak bisa lagi mengawasi dan membatasi usia kapal, khususnya kapal penumpang. Ia juga melihat tidak ada keterbukaan dalam sistem pemeliharaan transportasi massal. Apa manfaat manipulasi kapal? Kenapa menutup-nutupi persoalan regenerasi dan revitalisasi angkutan massal? Padahal yang paling penting adalah keselamatan penumpang.
“Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan, baru semua orang mengatakan usia kapal sudah di atas rata-rata. Keterbukaan itu penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa kondisi kapal kita yang ada saat ini sudah sangat tua,” kata Yayat kepada Indonesia Maritime Magazine.
Pertanyaan muncul, siapa yang memanipulasi data kapal? Yayat curiga yang memanipulasi adalah para operatornya. Di mana operator bisa terus mengeruk keuntungan, padahal usia kapal sudah tua renta. Sementara secara umur ekonomis sudah terlampaui. “Siapa yang memanipulasi itulah yang menjadi akar masalah. Ini harus segera diusut,” bebernya
Sesuai aturan, jika usianya habis sudah semestinya kapal di-ground alias didaratkan. Tapi kondisi saat ini, kata Yayat, tidak ada pilihan. Sehingga mereka memanipulasi. Sebab itu, sudah semestinya pemerintah diminta bertanggung jawab, dalam hal ini Dirjen Hubla atau ASDP untuk memperhatikan usia kapal.
“Kapal yang ada dari tahun ke tahun tidak pernah di-upgrade. Sementara kebutuhan transportasi terus meningkat, pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, produktifitas hubungan antar wilayah semakin pesat, tetapi suplainya justru semakin turun. Kita bisa lihat dari banyaknya kapal yang masuk dock, sehingga penumpukan penumpang terjadi,” ujarnya.
Saat ditanya, lembaga mana yang seharusnya mengawasi masalah tersebut? Menurut Yayat, diserahkan pada pelaku pasar karena pemerintah sudah tidak bisa lagi mengendalikan. “Bagai buah simalakama. Mereka tidak bisa memberikan alternatif. Jalan pintas pun diambil pemerintah untuk mengentaskan masalah secara instan. Padahal masalah baru yang lebih besar mengintai,” tegasnya.






(4.67 out of 5)
Very good post plus you site seems to possess a substantial amount of people adding comments therefore, you do something right.