Batas Laut Belum Jelas, Panaskan Hubungan Indonesia – Malaysia
By admin - Mon Aug 22, 2:45 am
Perselisihan mengenai batas wilayah laut antara Indonesia dengan Malaysia terus berlanjut. Baru-baru ini pihak Malaysia mempermasalahkan dua kapal nelayan mereka yang ditangkap karena masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Belum adanya kesepakatan antara kedua pemerintah mengenai garis batas laut memanaskan kembali hubungan negeri serumpun ini.
Indonesia menangkap dua kapal Malaysia berdasarkan bukti koordinat, mereka telah melanggar batas wilayah. Di pihak lain, Malaysia mengklaim dua kapal itu masih berada di perairan Negeri Jiran.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menjelaskan, titik koordinat 04o 40? 50? Lintang Utara dan 99o 15? 00? Lintang Selatan merupakan wilayah Indonesia. Fadel pun mengeluhkan garis batas Indonesia-Malaysia yang tidak kunjung diselesaikan pihak Kementerian Luar Negeri. Padahal, lanjut Fadel, masalah batas wilayah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seringnya kapal Indonesia ditangkap. Pun demikian sebaliknya.
“Kami telah menerima nota protes dari pemerintah Malaysia pada Jumat lalu dan telah dilaporkan ke Jakarta untuk segera diselesaikan secara diplomatis,” ujar Atase Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja.
Kapal nelayan berbendera Malaysia yang melanggar batas wilayah perairan Indonesia itu terdiri dari 10 ABK dan kini ditahan di Lantamal I Belawan, Medan, Sumut. Kapal pertama ditangkap Kapal Patroli Hiu 001, pukul 11.20 WIB di posisi 04o 40,50? LU, 99o15,00? BT. Sedangkan kapal kedua ditangkap 30 menit kemudian.
Suryana mengatakan nota protes disampaikan Kementerian Pertahanan Malaysia kepada Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur Mulya Wirana. Malaysia menilai tindakan aparat KKP RI yang melakukan penangkapan terhadap dua kapal nelayan tersebut melanggar hukum maritim internasional. Karena nelayan itu dianggap masih berada di wilayah Malaysia. “Kapal itu dimiliki Malaysia, tapi 10 ABK berasal dari Thailand dan Myanmar,” kata Suryana.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi, Yulistyo Mudho mengatakan, kedua kapal yang tengah melakukan illegal fishing, dan hal tersebut melanggar batas wilayah perairan Indonesia.”Ini merupakan hasil operasi bersama Bakorkamla,” katanya.
Menurut Yulistyo, kapal pertama ditangkap Kapal Patroli Hiu 001 pukul 11.20 WIB di posisi 04.40,50, 99-15,00E. Sedangkan kapal kedua ditangkap selang 30 menit kemudian. “ABK masing-masing 5 orang. Jadi 10 ABK asal Thailand dibawa ke Lantamal Belawan. Kalau ada ketegangan sih, biasa saja. Kita sama-sama mau menegakkan kedaulatan, kok..! “ imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Mukhtar mengatakan, kapal-kapal tersebut jelas melanggar UU tentang perikanan. “Mereka menggunakan alat tangkap terlarang Trawl yang melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan” ujar Mukhtar seraya menyatakan kapal itu sedang menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Diketahui ketegangan di perbatasan Malaysia – Indonesia kembali terjadi, ketika dua kapal nelayan Malaysia didapati masuk wilayah RI tanpa izin. Dan dua kapal itu pun ditangkap oleh pihak Indonesia. Sementara itu 3 buah Helikopter berusaha membantu nelayan Malaysia, tetapi diurungkan karena Petugas yang menangkap kapal itu mengacungkan pistol. Helikopter tidak jadi menolong untuk menghindari adu tembak di antara kedua belah pihak.
Dua kapal nelayan kelas C dari Hutan Melintang Perak telah ditahan oleh pihak Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Selat Malaka kira-kira 25 mil laut dari sempadan perairan Malaysia-Indonesia dan 45 mil laut barat daya Pulau Pinang.
Perlengkapan kapal nelayan Malaysia memang kelihatannya lebih canggih, sehingga kadang secara tak sadar memasuki wilayah RI. Demikian juga awak helikopter Malaysia yang cepat tanggap dalam membantu keselamatan warganya. Sedangkan di pihak Indonesia sendiri cuma sebuah kapal saja. Bayangkan saja kalau saja terjadi bentrokan fisik, satu kapal Indonesia itu akan dengan mudah ditenggelamkan oleh empat helikopter Malaysia. Untungnya emosi kedua belah pihak masih terkendali.
Sebelumnya, media-media Malaysia memberitakan ditangkapnya dua kapal Malaysia oleh KKP Indonesia. Kementerian Luar Negeri Malaysia mengirimkan surat protes atas intrusi KPP Indonesia ke perairan Malaysia dan menangkap dua perahu nelayannya.
Pemerintah Malaysia menuturkan, saat terjadi penangkapan Tentara Laut Diraja Malaysia dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) segera mengirim empat kapal untuk mencari kapal nelayan yang ditangkap. Saat pencarian, APMM menemukan dua kapal yang berasal dari Hutan Melintang Perak, itu telah bergerak menuju perbatasan dengan dikawal kapal otoritas maritim Indonesia. Melihat kapal nelayannya dibawa menuju perairan Indonesia, APMM pun memberikan peringatan melalui pengeras suara.
“APMM menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan otoritas Indonesia melepaskan perahu karena mereka masih berada di perairan Malaysia, tapi perintah itu diabaikan..”, tulis Kemenhan Malaysia dalam keterangan persnya.
Bahkan dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa otoritas Indonesia dengan sengaja menodongkan senjata ke arah helikopter APMM Malaysia. Namun, menurut versi otoritas Negeri Jiran untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, mereka merespons ancaman itu dengan tidak menghentikan penangkapan kapal petugas Indonesia.
“Pemerintah Malaysia akan menangani kasus ini secara diplomatis, demi menghindari ketegangan antara kedua negara,” tulis keterangan resmi pemerintah Malaysia.
Meski diprotes keras pihak Malaysia, pemerintah Indonesia tetap akan memproses kasus pencurian ikan itu secara hukum. Sementara kedua kapal nelayan tersebut disita aparat.
Keadaan semakin keruh. Bagai ajang pembalasan, tiga hari kemudian di George Town, Penang, Malaysia, Bernama melaporkan aparat APMM telah menahan empat nelayan Indonesia di dekat Pulau Kendi. Keempatnya berusia antara 16-19 tahun. Mereka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. “Pengecekan menunjukkan perahu itu berasal dari Belawan. Tidak ada satu pun dari mereka memiliki dokumen perjalanan yang valid,” ujar Komandan Penegakan Maritim Penang, Robert Teh Geok Chuan.
Dia menyatakan, keempat pemuda itu ditahan berdasarkan UU Perikanan karena memasuki perairan Malaysia dan menangkap ikan secara ilegal. Mereka juga dijerat UU Imigrasi karena tidak memiliki identitas valid dan surat perjalanan. Drama ini akan terus berlanjut dan berlanjut, jika kedua negara ini tidak segera menyelesaikan perbatasannya secara bilateral. Menjadi pertanyaan besar, sampai kapan konflik ini akan berakhir…?.
Penetapan Batas Laut Mendesak
Penangkapan kapal nelayan Malaysia yang diwarnai oleh ketegangan diantara kedua belah pihak dinilai bahwa ini kelemahan Indonesia. Apalagi penangkapan ini diwarnai dengan kehadiran 3 helikopter milik Malaysia. Dimata mantan KASAL, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondaakh, kehadiran 3 helikopter tersebut upaya pembuktian Malaysia bahwa data intelejen Indonesia lemah, dan tidak ada penjagaan secara khusus menjelang upacara besar TNI.
Kent Sondakh berpendapat, Malaysia sedang mempelajari titik lemah penjagaan Indonesia di perbatasan. “Ini buat proofing intelijen, intelijennya bener atau nggak. Informasi yang dikumpulkan intelijen itu bener nggak, informasi saat ultah militer pasti kekuatan melemah, itu aja,” kata Kent Sondakh.
Lebih jauh Kent Sondakh mengatakan, intelejen militer Malaysia saat itu mengetahui Indonesia akan melaksanakan HUT TNI AU di Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Data-data ini akan digunakan sebagai data militer untuk penyerangan ke tempat musuh. “Ini yang perlu dijelaskan kenapa bertepatan pada hari itu. Apakah ini faktor sengaja, karena secara intelejen strategi, Malaysia itu tahu seminggu sebelum HUT TNI AU, seluruh pesawat ada di Halim untuk hormat upacara,” jelasnya.






(4.67 out of 5)
Kedua teknik tersebut merupakan cara menyampaikan informasi tersembunyi dengan media data yang lain.