5 TAHUN LUMPUR LAPINDO “Ekosistem Pesisir Sidoarjo Menjerit”
By admin - Wed Jul 27, 3:12 am
- 0 Comments
- 10 views
- Tweet
Email
Print
Semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang sudah berlangsung hampir 5 tahun dengan volume diperkirakan sebesar 80.000-100.000 m3 menyajikan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat Porong. Lumpur panas Lapindo yang dibuang ke laut melalui sungai Porong, mengganggu ekositem laut dan merusak hutan mangrove.
Berdasarkan penelitian dari Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menemukan bahwa perairan sekitar Sidoarjo adalah 1 dari 4 kawasan perairan pesisir penting yang menopang stok ikan di Laut Jawa. Di sektor budidaya, ratusan hektar tambak udang dan bandeng juga dipastikan tak bisa digunakan lagi.
Terlebih, dari aspek fisik, lumpur Lapindo memiliki butiran yang sangat halus, yaitu sekitar 0,0039 milimeter atau tergolong larutan koloid, yaitu larutan yang sangat sulit dipisahkan antara air dan material padatan, sehingga lumpur Lapindo ini tidak bisa diendapkan dalam skala besar dan membutuhkan persyaratan khusus untuk mengendapkannya. Alhasil, lumpur Lapindo tidak mungkin dibuang begitu saja ke badan sungai atau laut.
Perikanan tambak merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo, kawasan dengan luasan tambak organik terbesar di Indonesia. Sekitar 30 persen ekspor udang Indonesia berasal dari tambak Sidoarjo dengan nilai produksi sekitar Rp 800 miliar per tahun. Dalam pada itu, Sungai Porong merupakan sumber pengairan lebih dari 4.000 hektar tambak di Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Buangan lumpur Lapindo ini akan masuk dan merusak tambak, serta meracuni udang dan ikan di dalamnya.
Machfud, 52 tahun adalah bagian dari pemilik tambak seluas 7,5 hektar. Bapak tiga putra ini berharap bisa mencukupi kebutuhan hidupnya melalui budidaya tambak. Pasalnya, warga RT 16/RW 5 Dusun Pandansari, Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, ini memperoleh penghasilan berkisar Rp 60-70 juta per panen.
Namun, sejak pemerintah membuang lumpur Lapindo ke laut melalui Sungai Porong, pelan-pelan sumber nafkah Machfud menyusut. Puncaknya adalah ketika ombak besar pasang di muara laut menghajar tanggul-tanggul penghalang tambak dan menghancurkan panenan ikannya serta merusak tambaknya. Semua bencana itu, tutur Machfud, adalah akibat pendangkalan muara karena lumpur Lapindo yang digelontorkan melalui Sungai Porong.
“Dulu arus pasang dari laut bisa mengalir lancar, bahkan sampai ke wilayah Porong sana. Tapi karena sekarang di sini (area muara) jadi dangkal, air pasang tidak bisa mengalir lewat Sungai Porong, dan masuk ke tambak-tambak,” tutur Machfud.
Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2006 disebutkan bahwa, “Produksi ikan di perairan tambak yang meliputi jenis bandeng, udang windu pada tahun 2005 sebesar 22.624.400 kg dan pada tahun 2006 sebanyak 22.253.500 kg, di mana mengalami penurunan sebesar 1,64 persen. Penurunan ini disebabkan karena adanya serangan penyakit dalam usia 1–2 bulan masa pemeliharaan,penurunan kualitas air tambak sebagai dampak dari lumpur Lapindo, dan pengaruh pemasaran produk budidaya, khususnya udang windu.
Dampak serupa juga akan dialami ribuan nelayan di pesisir Sidoarjo, Madura, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo yang terancam kehilangan sumber penghidupan akibat tercemarnya wilayah tangkap tradisional mereka. Padahal, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) telah mewajibkan adanya perlindungan terhadap hak perikanan tradisional di Pasal 51 Ayat 1.
Semburan lumpur panas akibat pengeboran gas milik perusahan Aburizal Bakrie ini membuat Para ahli berdatangan, seperti dari Amerika, Jerman, Belanda, Jepang dan berbagai negara termasuk negara tetangga Australia. Masing-masing membuat sketsa, hipotesis, penelitian-penelitian, dan perencanaan-perencanaan matang, hingga ada yang membuat miniatur danau lumpur Lapindo. Percobaan-percobaan tidak luput dilakukan di arena perlombaan.
Waktu terus berjalan hari demi hari, hingga peserta lomba dari berbagai negara bercucuran keringat dan menahan panasnya ruang disekitar lomba. Setoran air mineral pun tidak lepas dari kesibukan di arena lomba, mungkin sudah berliter-liter air habis digunakan untuk mendinginkan dan menghilangkan rasa haus para peserta lomba. Peralatan berat sebagai peraga juga didatangkan dari berbagai negara peserta lomba, pernah tampak pada awal dimulainya lomba sebuah bola-bola besar digunakan untuk sarana dan peralatan.
Eksplorasi Migas Lapindo Harus Distop
Sudah hampir 5 (lima) tahun peserta lomba mengikuti perlombaan, ada yang putus asa, ada yang berganti peserta, dan ada yang menyatukan pendapat agar dapat menyelesaikan, ada pula yang gigih memperjuangkan untuk meraih keberhasilan. Lamanya pelaksanaan lomba, areal lomba pun diperluas hingga ratusan hektar, mungkin sudah mencapai 1000 hektar. Tak dipungkiri juga karena lamanya pelaksanaan lomba korban pun berjatuhan. Untuk memperluas arena saja harus mengorbankan puluhan ribu warga untuk mengungsi, dari sebagian data saja diperoleh 7.000 Kepala Keluarga dari Perumahan Tanggulangin Sejahtera (Perumtas I) harus diungsikan untuk arena pelaksanam lomba.
Direktur Eksekutif Jawa Timur, Bambang Catur Nusantara, mengatakan Kabupaten Sidoarjo sudah dikapling oleh BP Migas dan pengelolaan aktivitas ekplorasi dan eksploitasi migas diserahkan pengelolaannya pada PT Lapindo Brantas. Sejauh ini ada 49 sumur yang dikelola PT Lapindo Brantas, sebanyak 14 diantaranya sudah berproduksi, 25 sumur berstatus masih pengembangan, 7 sumur berstatus eksplorasi, dan sisanya berstatus selineasi.
Menurut Catur, penutupan aktivitas pertambangan migas ini tidak berlaku pada sumur-sumur yang sudah berproduksi. Ada beberapa alasan pokok yang disampaikan kenapa penutupan aktivitas pertambangan migas di Sidoarjo itu harus dilakukan.
“ Pertama adalah tidak seimbangnya dana bagi hasil migas yang diterima Kabupaten Sidoarjo dari kegiatan lifting migas PT Lapindo Brantas. Sampai tahun 2004 saja, dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Sidoarjo hanya Rp 2 miliar saja. Catatan tahun 2004 bahkan Kabupaten Sidoarjo mendapat dana bagi hasil hanya Rp45 juta. Padahal saat itu lifting migas dalam 4 tahun terakhir mencapai puncaknya, yakni 29.944.360 MMBTU,” ujarnya.
“Pendapatan bagi hasil yang diterima Kabupaten Sidoarjo tidak seimbang dengan kerusakan akibat semburan lumpur di Porong. Greenomics mengestimasi kerugian finansial akibat semburan lumpur selama 30 tahun mencapai Rp 30 triliun lebih. Ini sama dengan 15 tahun kekuatan APBD Sidoarjo,” kata dia. Alasan kedua, Sidoarjo adalah kawasan padat hunian penduduk yang sangat berbahaya jika terjadi kecelakaan kegiatan pertambangan seperti kasus Lumpur Lapindo.
Alasan ketiga, berdasarkan Jurnal Earth and Planetary Science Letters tertanggal 15 Agustus 2008, Sidoarjo, khususnya kawasan Porong dilewati patahan Watukosek. Patahan ini terbentuk pada masa Paleogene, sekitar 65 juta tahun yang lalu. Karakternya berupa cekungan yang berisi lumpur laut, bertekanan tinggi. Patahan lapisan tanah inilah yang membuat kondisi bawah permukaan Sidoarjo sangat labil.
Akibat bencana lumpur lapindo ini, empat kecamatan di Sidoarjo mengalami dampak langsung dan tidak langsung. Tanah sawah yang menjadi alat produksi masyarakat lokal hilang. Belum lagi sumber air sungai dan air tanah yang telah dicemari pembuangan lumpur. Ini berdampak juga pada produksi perikanan darat yang jadi sumber penghidupan warga. Belum lagi industri dan manufaktur yang hilang dan rusak, menciptakan pengangguran.
“Hak warga untuk mendapatkan udara yang sehat juga terabaikan. Walhi Jatim sampai tahun ini menemukan 13 kasus kematian yang diduga ada kaitannya dengan kasus keracunan hidrokarbon yang disebabkan tercemarnya udara di sana,” kata dia. Alasan-alasan inilah yang menurut Catur, sangat kuat sehingga seharusnya Pemkab Sidoarjo maupun Pemprop Jatim menolak aktivitas pertambangan migas saat ini sampai masa mendatang.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menurunkan alokasi anggaran infrastruktur penanggulangan bencana lumpur lapindo sebanyak Rp 267 miliar dari anggaran awal Rp 565 miliar pada 2012. Kepala Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Sunarso mengatakan penurunan anggaran tersebut menyusul pembebasan tanah untuk relokasi infrastruktur yang saat ini telah mencapai 87,4persen sehingga ditargetkan pada akhir 2011 pembebasan lahan termasuk jalan tol dapat segera diselesaikan.
Selain itu, dia pun menargetkan pembangunan tanggul untuk pengaliran lumpur ke Kali Porong termasuk relokasi jalan arteri dapat difungsikan pada akhir 2011. Sunarso menuturkan meski pengerjaan infrastruktur ditargetkan selesai pada 2011, ancaman gunung lumpur menurutnya masih sering terjadi tanpa terduga sehingga perlunya kewaspadaan dengan pengalokasian anggaran pada 2012 terutama untuk penanganan tanggul, Kali Porong, dan muara.
“Luapan lumpur panas per 2009 hingga sekarang mengalami penurunan tapi gunung lumpur masih aktif dan sering tidak terduga sehingga dukungan dana infrastruktur untuk program BPLS 2012 masih sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Upaya penyelesaian pembelian tanah yang masuk dalam peta terdampak pada 2011 dari dana APBN, ucapnya, baru terealisasi sebanyak Rp 360 miliar dari target awal Rp 520 miliar sehingga masih tersisa Rp 160 miliar. “Dana ini masih ada di BPLS dan belum bisa terbayar karena masih menunggu dari Lapindo,” tuturnya.
- 0 Comments
- 10 views
- Tweet
Email
Print




(4.67 out of 5)